Open top menu
Selasa, 02 Juni 2020


Pancasila Terus Diuji Kesaktiannya

"Jika kita tak bisa mengakhiri perbedaan, setidaknya bersama kita bisa membuat dunia lebih aman untuk hidup dalam keberagaman dan perbedaan" (John F. Kennedy).

Sebelum John F kennedy menyampaikan kalimat di atas, para founding father bangsa ini sudah melakukannya, mencari formula paling tepat untuk membawa bangsa ini pada kehidupan damai dalam kebhinnekaan dan keragaman pada bingakai slogan bhinneka tunggal ika.

Setiap tanggal 1 Juni kita akan mengenang sebuah peristiwa monumental saat bung Karno di hadapan BPUPKI menyampaikan pidato "Kelahiran Pancasila" sebagai tonggak bersejarah perjalanan bangsa dalam menemukan titik temu kebhinnekaan bangsa Indonesia.

Dalam sidang BPUPKI di tahun 1945 Bung Karno, Muhammad Hatta, Muhammad Yamin, Ki Bagoes Hadi Koesoema, AA Maramis  merumuskan kesepakatan bernegara sebagai jalan tengah untuk menjembatani perbedaan.

Pancasila Sebagai Pemersatu

Pancasila kemudian lahir sebagai dasar Negara dengan lima sila utama hasil dari kompromi keragaman yang mengakomodasi berbagai prinsip penting aneka paham dan ideologi. Tanpa menghilangkan perbedaan, Indonesia disatukan mulai dari Aceh hingga Papua dari ragam etnik, suku, agama dan bahasa dengan Pancasila sebagai simbol perekat. Inilah kontrak sosial yang disepakati berdasarkan prinsip kebhinnekaan dan kesatuan.

Pancasila merupakan gagasan Nilai yang digali dari karakter dan jati diri bangsa, diterjemahkan dari ajaran Agama dengan menjadikan Ketuhanan sebagai titik puncak dari segala tujuan kebaikan dan pengabdian.

Sutrisno memberi pandangan dan merumuskan Trilogi Pancasila, yakni tiga kesatuan fungsi pancasila, pandangan hidup, dasar negara dan idiologi Nasional.

Sebagai pandangan hidup Pancasila telah ada sebelum indonesia lahir menjelma sebagai apa yang disebut oleh Bung Karno dengan weltanschauung yakni butir-butir kebijaksanaan yang ada di dalam masyarakat Nusantara. Pancasila menjadi kualitas ruhani dan pandangan hidup jauh sebelum Indonesia merdeka.

Pancasila sebagai dasar Negara, Nilai-nilai Pancasila menjadi landasan kultural, rohani dan pemikiran dari pembangunan kenegaraan RI. Segenap produk hukum dan kebijakan negara bersumber dan bermuara dari pandangan hidup. Pancasila menjadi dasar konstitusional bagi pembukaan UUD 1945 dan menjiwai batang tubuh UUD RI.

Pancasila, Ideologi Nasional yang Wajib Dipatuhi

Pada level kebangsaan Pancasila menjadi ideologi nasional, artinya seorang warga negara harus tunduk pada dasar negara yang telah menjadi ideologi nasional. Pancasila menjadi ideologi nasional sebab seseorang tidak akan tunduk pada pancasila sebagai dasar negara jika ideologi nasionalnya adalah komunisme, atau seorang islamis tidak akan tunduk pada dasar negara jika ideologi politiknya merujuk pada Islamisme.

Kesatuan tiga fungsi Pancasila yakni pandangan hidup, dasar negara, dan ideologi nasional inilah yang selama ini menjadikan alasan mengapa pancasila kokoh sebagai pemersatu bangsa, baik dalam ranah kebudayaan, kenegaraan, maupun kebangsaan.

Di tengah upaya menyelami kembali Nilai-nilai Pancasila sebagai perekat kebhinnekaan, kini kita diperhadapkan dengan berbagai ujian. Ancaman kebhinnekaan terhampar didepan mata, mulai dari ancaman ideologi import yang kita sebut gerakan transnasional yang mencoba merubah ideologi negara sampai pada konflik suku rasa, agama dan keyakinan diantara anak bangsa.

Di samping itu, sikap ekstimisme yang menguat memberi ancaman serius terhadap tatanan hidup bersama, baik secara individu ataupun kelompok, mereka memperlihatkan sikap antipati terhadap keragaman dan tak bisa menerima kehidupan yang berbeda, tak bisa berjalan berdampingan dengan semangat kebersamaan.

Sikap ekstrimis ini biasanya bermuara pada sebuah dogma keyakinan, menganggap diri paling benar dan yang lain salah, pada ideologi seperti ini terkadang sikap ekstrimis dianggap sebagai sebuah perilaku kesalehan yang diajarkan dalam agama dan bernilai pahala tinggi di sisi Tuhan.

Ekstrimisme juga kadang muncul dalam modus lain, baik secara indipdual maupun secara komunal, terkadang pula dikemas oleh sekolompok orang untuk menjadi tameng para politisi dalam memuluskan hasrat kekuasaannya, menyulut api rasisme, mengoyak tentnun kebangsaan dengan mengorbangkan semangat kebinnekaan.

Ekstrimisme adalah konsekuensi logis dari melelehnya rasa nasionalisme dan memudarnya nilai dan arti kebinnekaan dalam diri. Sikap ini terkadang mewarisi perilaku paling purba di semesta, yakni kekerasan atas nama agama dan keyakinan, sebuah sikap intoleran yang tercatat dalam sejarah telah merengguk banyak nyawa dan merusak peradaban.

Tidak hanya itu, ancaman terhadap nilai pancasila dalam lingkup birokrasi negara dapat kita lihat dengan masih tumbuh suburnya perilaku korupsi, ketidakadilan, serta pelanggaran terhadap hak konstitusional orang lain. Sikap ini merupakan bukti nyata betapa sebagian dari anak bangsa ini masih jauh dari nilai-nilai pancasila sebagai sebagai karakter hidupnya.

Di masa pandemi ini kondisi bangsa yang sedang mengalami banyak tekanan dan krisis, akibat wabah covid-19 semestinya bisa mengambil hikmah dan menjadikan hari lahirnya pancasila kali ini sebagai titik pijak untuk memulai kembali satu semangat bersama menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebhinnekaan yang sempat memudar dengan menggali kembali semangat nilai-nilai Pancasila.

Nilai-nilai kulturual, ruhani dan religiusitas masyarakat indonesia yang sudah menjadi karakter kuat adalah modal terbesar untuk menumbuhkan kembali rasa persaudaraan, menumbuhkan solidaritas, gotong royong untuk berjalan bersama menyelesaikan berbagai persoalan yang sedang mengancam keutuhan NKRI.

Menguatkan titik pijak bersama bahwa kita adalah bangsa yang tangguh karena kebhinnekaan.

Selamat atas kelahiran Pancasila
01 Juni 1945 - 01 juni 2020.


Penulis: Subhan Saleh (Guru MA Nuhiyah Pambusuang)
Editor: Rustan

0 komentar